Legislator Dorong Bekraf Miliki Kewenangan yang Memadai

15-06-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mendorong Badan Ekonomi Kreatif memiliki kewenangan yang memadai, sehingga dapat memaksimalkan kinerjanya. Menurutnya, dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2015 yang baru, Bekraf tidak terlalu punya kewenangan besar.

 

Sebagaimana diketahui, Perpres No 72 Tahun 2015 merupakan Perubahan atas Perpres no 6 Tahun 2016. Dengan adanya Perpres baru ini, Bekraf bertanggung jawab kepada Presiden, namun harus melalui Kemenpar. Berbeda dengan Perpres sebelumnya, dimana Bekraf bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

 

“Bekraf dapat menjadi lokomotif ekonomi kreatif dan berkontribusi signifikan kepada produk domestik bruto. Kita harus mendorong Bekraf ini memiliki kewenangan yang memadai. Dengan adanya perubahan Perpres itu, Bekraf tidak terlalu punya kewenangan besar. Berdasarkan Perpres 72, Bekraf bertanggungjawab kepada Menpar. Ini problem,” nilai Dadang, dari Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/06/2016).

 

Padahal, tambah Politisi F-Hanura itu, sektor ekonomi kreatif banyak sekali, dan tak terkait dengan pariwisata. Sehingga ada kegamangan yang selama ini terjadi pada Bekraf. Bekraf hanya sebatas menkoordinasikan dan mensikronisasikan, namun dengan kewenangan yang terbatas. Bekraf juga tidak bisa memberikan modal pada mereka yang merintis usaha.

 

“Kami ingin Bekraf selain memberikan bimbingan teknis, kami mendorong juga Bekraf dapat memberikan permodalan, walaupun masih relatif kecil untuk menumbuhkan usaha bagi pengusaha awal. Kalau selama ini Bekraf hanya memfasilitasi anggaran pameran, atau hanya melakukan diskusi tertentu, saya kira tidak akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, saya kira perlu ada perubahan di dalam Perpres,” papar Dadang.

 

Politisi asal dapil Jawa Barat itu juga menilai, kewenangan yang kurang memadai dari Bekraf ini mengakibatkan serapan anggaran menjadi rendah. Ia menginginkan fungsi ekonomi kreatif yang ada di Kementerian atau Lembaga lain, disentralisasikan ke Bekraf.

 

“Kalau ini tercecer dimana-mana, dan hanya koordinasi, maka ini akan memberatkan Bekraf. Diberikan anggaran berapapun, mereka akan bingung. Yang kita inginkan, mereka membuat lompatan-lompatan, misalnya Bekraf bisa mendorong sektor perfilman, sehingga mereka menjadi tuan rumah yang baik, dan tamu disegani di luar negeri,” tegas Dadang. (sf) Foto: Azka/od.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...